Bangunan Tempat Musyawarah (Balai Bolon)
"Tulisan ini diambil dari Makalah Penelitian yang dilakukan oleh Drs. Agus Budi Wibowo, M.Si. (peneliti madya pada Balai Pelestarian Sejarah dan Nilai Tradisional Banda Aceh) dan diseminarkan pada acara Seminar Hasil Penelitian yang diselenggarakan oleh Dit. Tradisi di Aula BPSNT Banda Aceh pada tanggal 3 November 2010, hal. 11-13."
Bangunan ini berfungsi sebagai tempat pelaksanaan rapat adat serta pengadilan. Lokasinya adalah di sebelah kiri rumah bolon adat, berorientasi ke timur, dibatasi oleh pattangan puang bolon. Kaki bangunan berupa umpak-umpak batu yang berukuran lebih besar dibandingkan dengan umpak pada bangunan yang lain. Balok-balok penyangga disusun secara horisontal tumpang tindih di atas umpak. Balai bolon adat memiliki beranda 2 tingkat di bagian depan bangunan, di tengah-tengahnya terdapat tangga masuk yang berupa tangga ganda. Pada bagian atap diikatkan seutas tali rotan sebagai alat bantu menaiki bangunan. Pintu terletak tepat di bagian tengah dengan ukuran 80 cm x 150 cm. Dinding-dinding dilengkapi dengan jeruji-jeruji kayu sebagai pengganti fungsi jendela.
| Gambar 1. Balai Bolon tampak dari depan (kiri) dan tampak dari belakang (kanan) (Dok: Agus Budi Wibowo) |
Ornamen pada balai bolon adat berupa: bohi-bohi yang terdapat pada setiap sudut sambahou dan pintu, ulok penta-penta (ular meliuk-liuk) melambangkan harapan akan terkabulnya cita-cita terdapat pada ujung dan kiri kanan bohi-bohi, boraspati pada sekiling dinding halipkip dan urung manik, gatip-gatip pada beranda, bodat marsihutuan pada beranda, pinar sisikni tanggiling pada tiang beranda dan lisplang, porkis marodor pada beranda, pinar bulung andudur pada halipkip, pinar assi-assi pada halipkip, pahu-pahu patundal pada beranda, pinar pahu-pahu pada beranda, pinar bunga hambili pada tiang beranda, pinar bunga bongbong pada halipkip, suleppat pada sambahou, tukkot matua pada beranda, bindu matogu pada beranda, pinar palit pada beranda, pinar raja (garis bersambung melingkar-melingkar tanpa ujung pangkal, sebagai penangkal setan dan roh jahat) terdapat pada beranda.
Balai bolon adat didominasi oleh warna coklat muda, di kombinasikan dengan warna putih, merah, dan hitam. Bangunan ini berukuran panjang 13,32 m, lebar 6 m, dan tingginya 5 m. Keistimewaannya terdapat pada bagian atap yang dilengkapi dengan urung manik, yaitu miniatur bangunan di atas bubungan. Pada ke empat ujung puncak bubungan (atap dan urung manik) pinar uluni horbou. Pada saat kepercayaan animisme masih dianut oleh masyarakat Simalungun, urung manik berfungsi sebagai tempat roh orang yang menghuni rumah tersebut.
Balai bolon adat memiliki sebuah tiang utama disebut nanggar/bosiha bolon, dengan diameter 35 cm. Tiang ini berfungsi sebagai tiang pengadilan atau tiang hukuman bagi masyarakat yang melakukan kesalahan. Pengadilan dilaksanakan dengan cara orang yang melakukan kesalahan diperintahkan untuk menjilat tiang tersebut. Jika tidak bersalah dia akan selamat. Sebaliknya, jika bersalah ia akan celaka. Bagian dasar tiang dikelilingi oleh 4 buah patung kepala manusia, 3 realistik, dan 1 distilir. Patung-patung tersebut berfungsi untuk melindungi atau menjatuhkan hukuman kepada orang yang bersalah secara gaib. Pada tiang tersebut juga dipahatkan simbol-simbol pertanggalan.
| Gambar 3. Tiang Nanggar atas yang banyak terdapat ornamen dengan struktur atap bangunan (kiri), tengah yang ada simbol pertanggalan (tengah), dan wajah manusia (kanan) (Dok: Agus Budi Wibowo) |
Penulis : Yan Mahesa Damanik
Selalu sertakan sumber apabila Anda mengkopas artikel ini!!!, Terimakasih.